Kapolsek Sandai dan Acin Klarifikasi Terkait Mobil Barang Bukti Kasus Pencurian 

  • Bagikan
Kapolsek Sandai IPDA Muhammad Ibnu Saputra dalam sebuah acara pengajian. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Kapolsek Sandai, IPDA Muhammad Ibnu Saputra, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai hilangnya barang bukti berupa satu unit mobil yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian buah sawit milik PT LAB.

Menurut IPDA Ibnu, mobil tersebut merupakan barang bukti dalam perkara pencurian sawit yang melibatkan Ateng, adik dari Acin. Namun, karena Ateng dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ), proses hukum terhadapnya tidak dapat dilanjutkan.

Acin saat memberikan klarifikasi di Kantor Polsek Sandai, pada Kamis (13/3/2025) pukul 23.00. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Ibnu menjelaskan bahwa kendaraan tersebut tidak hilang di Polsek, melainkan saat berada di tangan penyewa. Acin diketahui telah menyewakan mobil tersebut kepada seseorang bernama Pandi.

“Karena pihak Ateng, melalui Acin, sudah meminta mobilnya dipinjam pakai, maka kami titipkan kendaraan itu,” jelas Ibnu Kamis (13/3/2025) malam.

Namun, saat mobil berada di tangan Pandi, kendaraan tersebut dinyatakan hilang tanpa petunjuk jelas.

“Acin menuduh Pandi yang bermain, sementara Pandi menuding keluarga Acin sebagai pihak yang mengambil mobil tersebut,” ujar IPDA Ibnu.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak mengenal Pandi dan tidak terlibat dalam transaksi sewa-menyewa atau jual beli kendaraan tersebut.

“Kami sudah meminta Acin untuk mencari mobilnya, karena hingga saat ini tidak ada bukti siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan itu,” tambah Ibnu.

Kapolsek Sandai juga memastikan bahwa kendaraan tersebut memang sebelumnya merupakan barang bukti di Polsek Sandai dalam kasus pencurian sawit dan tidak ada kaitan dengan praktik jual beli ilegal.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu terkait berita yang diterbitkan oleh beberapa media online tersebut, yang menuding Acin dan pihak Polsek Sandai tanpa memahami permasalahan yang merasa dirugikan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang atau bentuk gratifikasi lainnya kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sandai, Polres Ketapang.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh saudara Acin kepada awak media pada Kamis (13/3/2025) pukul 23.00 WIB, di Kantor Polsek Sandai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan