KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU Terkait Kasus Suap

  • Bagikan
Sejumlah penyidik KPK menunjukkan uang hasil operasi tangkap tangan kasus suap proyek di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 16 Maret 2025. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara detail mengenai temuan yang diperoleh dalam proses penggeledahan tersebut.

“Benar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, seperti dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (19/3/2025).

KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan menyampaikan hasil penggeledahan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

“Akan disampaikan rilis resminya setelah seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek infrastruktur yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor pembangunan daerah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan