Sepanjang Ramadhan,  Polresta Sleman Sita Ratusan Sepeda Motor

  • Bagikan
Petugas Satlantas Polresta Sleman saat menunjukkan kendaraan yang disita. (Suaraindo.id/RifkhiWirawan)

Suaraindo.Id – Selama bulan Ramadhan Polresta Sleman menindak pelanggaran lalu lintas dengan menyita ratusan sepeda motor.

“Penindakan itu dilakukan dengan sasaran pelanggaran kasat mata, meliputi knalpot brong dan kendaraan yang tanpa TNKB,” kata Wakasatlantas Polresta Sleman AKP Arfita Dewi, Senin (17/3/2025).

“Penindakkan dilakukan di 9 lokasi, yakni di simpang empat Condongcatur, simpang Jombor, simpang tiga UIN, Simpang UPN, simpang Monjali, simpang empat Kentungan dan Simpang tiga Maguwoharjo,” bebernya.

“Dua pelanggaran pakai knalpot brong dan tanpa TNKB wajib disita kendaraanya untuk membuat efek jera,” tegasnya.

AKP Arfita menambahkan, pemakai knalpot brong sangat berpotensi mengganggu masyarakat di jalan dan bisa memancing emosi kemudian dapat menimbulkan keributan.

Sehingga dengan tegas, petugas Polresta Sleman melakukan penindakan.

“Untuk kendaraan tanpa TNKB juga nanti bisa terjadi sesuatu ataupun digunakan melakukan kejahatan baik kejahatan jalanan maupun kejahatan lain akan sulit diidentifikasi,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan