Suaraindo.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono beserta jajaran Melaksanakan Audiensi Pembahasan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan dengan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin (28/4).
Direktur Kerja sama Keimigrasian Felucia Sengky Ratna dalam pertemuan tersebut menyampaikan mendukung perpanjangan PKS yang rencananya akan dilaksanakan pada awal bulan Juni Tahun 2025.
“Kami dukung peningkatan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tapaktuan menjadi Kantor Imigrasi,” kata Felucia Sengky Ratna, Rabu (30/4/2025).
Felucia menjelaskan, diperlukan pembentukan Tim evaluasi untuk mengunjungi dan melihat secara langsung proses pelaksanaan Pelayanan Keimigrasian di UKK Imigrasi Meulaboh yang berada di Tapaktuan.
“Tahun 2024, UKK Imigrasi Meulaboh telah menerbitkan 16.920 Dokumen Paspor, dari data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat yang melakukan pengurusan paspor mengalami peningkatan setiap tahun,” terangnya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh mengharapkan Perjanjian Kerja Sama tersebut terus dilanjutkan.
Staf Ahli Bupati Aceh Selatan Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Bapak Erwiandi mengatakan, Pemda Aceh Selatan sangat mendukung penuh segala kebutuhan Sarana dan Prasarana UKK Imigrasi Meulaboh di Tapaktuan.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan akan mendukung penuh segala kebutuhan Sarana dan Prasarana UKK Imigrasi Meulaboh di Tapaktuan,” tutup Erwiandi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













