Sekjen Golkar Tegaskan Posisi Wapres Gibran Tak Bisa Diganggu Gugat Secara Konstitusional

  • Bagikan
Gibran Rakabuming Raka. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia sah secara konstitusional dan tidak bisa diperdebatkan kembali. Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya.

“Terkait posisi Pak Gibran sebagai Wakil Presiden, itu merupakan hasil dari proses konstitusional dan sudah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada lagi ruang konstitusional untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal tersebut,” tegas Sarmuji dalam keterangannya yang dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (22/4/2025).

Sarmuji menambahkan bahwa pencalonan Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024 telah melalui serangkaian proses hukum yang sah dan transparan, termasuk melalui tahapan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, sejumlah tokoh purnawirawan TNI menyampaikan delapan poin keprihatinan atas kondisi bangsa, salah satunya menyerukan pencopotan Gibran dari jabatan Wapres. Tokoh-tokoh tersebut di antaranya adalah Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Menanggapi hal itu, Sarmuji menilai bahwa setiap warga negara, termasuk para sesepuh TNI, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar ekspresi tersebut tetap berada dalam bingkai konstitusi.

“Saya juga heran, karena sesepuh TNI tentu sangat paham tentang konstitusi negara. Namun ya, semua orang memang punya perspektif masing-masing. Saya tidak mengimbau apa pun kepada mereka, karena saya yakin beliau-beliau juga profesional dan memahami jalur konstitusional,” ungkapnya.

Partai Golkar, lanjut Sarmuji, tetap berkomitmen mendukung stabilitas pemerintahan dan akan terus berada di garda depan dalam menjaga jalannya roda demokrasi sesuai amanat konstitusi.

“Kita ingin bangsa ini berjalan sesuai aturan hukum, bukan opini politik sesaat. Mari kita hormati hasil pemilu sebagai manifestasi kedaulatan rakyat,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan