Suaraindo.id – Publik kembali dikejutkan dengan perkembangan baru dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Kali ini, sorotan mengarah pada aksi Hakim Djuyamto yang menitipkan sebuah tas misterius kepada satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Tas tersebut bukan sembarang tas. Di dalamnya terdapat uang tunai Rp 48 juta, 39.000 dolar Singapura, dua unit ponsel, serta sebuah cincin bermata hijau. Fakta mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan pers, Jumat (18/4/2025).
“Sudah diserahkan oleh satpam. Di dalamnya ada dua handphone, uang tunai, dan 37 lembar uang dolar Singapura, kalau tidak salah,” ujar Harli.
Motif Masih Gelap, Penyidik Dalami Arah Titipan
Meskipun tas tersebut telah disita dan dibuatkan berita acara, Harli mengaku penyidik belum bisa memastikan apa motif Djuyamto menitipkan barang-barang tersebut. Apakah terkait langsung dengan kasus dugaan suap atau ada kepentingan lain, belum dapat dipastikan.
“Sebaiknya ditanya ke satpam. Karena ke kita dia antar dan diterima lalu dibuat berita sitanya,” tambah Harli.
BACA JUGA:
Suap Hakim CPO, Yusril: Proses Hukum Jalan Terus!
Korupsi CPO Rp 60 Miliar, Ketua PN Jaksel Bungkam!
Tujuh Tersangka, Tiga Hakim Aktif Terjerat
Kasus suap vonis lepas ekspor CPO mencuat ke publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk tiga hakim aktif, yakni:
Djuyamto
Agam Syarif Baharudin
Ali Muhtarom
Selain itu, nama-nama lain seperti Muhammad Arif Nuryanta, Marcella Santoso, Ariyanto, dan panitera muda Wahyu Gunawan juga turut terseret.
Dugaan korupsi dalam kasus ini disebut-sebut terkait dengan manipulasi proses peradilan yang berujung pada vonis lepas terhadap terdakwa dalam perkara ekspor CPO yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 60 miliar.
Babak Baru Pengusutan?
Tas yang dititipkan oleh Djuyamto bisa menjadi puzzle kunci dalam mengungkap skema lebih luas dari suap peradilan yang selama ini menjadi rahasia ruang sidang. Publik kini menanti pengungkapan motif dan alur dana yang mungkin saja mengarah pada aktor-aktor besar di balik layar.
Kejagung memastikan penyidikan terus berjalan dan tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika muncul fakta-fakta baru dari penyitaan tas misterius tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS