Dugaan Korupsi di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Desak Periksa Seluruh Pihak Terkait 

  • Bagikan
Massa dari Milenial Anti Korupsi (MAKO) melakukan aksi demo di Kantor Kejati Sumsel (SuaraIndo.id/Yanti)

SuaraIndo.id – Puluhan massa dari Milenial Anti Korupsi (MAKO) melakukan aksi demo di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (4/7/2025).

Aksi demo kedua ini guna menyampaikan laporan dugaan serta mempertanyakan laporan terkait dugaan KKN di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Ketua MAKO Wadi Hartono mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana laporan kami apakah sudah ditindaklanjuti APH dalam hal ini Kejati Sumsel.

Diduga terdapat beberapa realisasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perkiraan dugaan kerugian negara di Desa Mangsang pada tahun 2020-2024 (selama 5 tahun) yakni tahun 2020 total perkiraan kerugian negara Rp 506.175.000, tahun 2021 total perkiraan kerugian negara Rp 600.119.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2022 Rp 575.400.000, total perkiraan kerugian negara tahun 2023 Rp 585.377.850, total kerugian perkiraan negara tahun 2024 Rp 1.468. 093.000. sehingga total kerugian negara selama 5 tahun Rp 3.725.164.850.

Lebih lanjut Wadi menjelaskan, dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran Desa tidak sesuai peruntukan dan marak kami juga mempertanyakan kenapa kepala Desa mangsang tersebut yang diduga sakit sampai saat ini masih statusnya sebagai kades.

“Dengan adanya persoalan tersebut di atas maka kami menyatakan sikap mendukung pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi di Kabupaten Muba,” katanya.

Kemudian, sambung Wadi, pihaknya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui jajarannya atau segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait laporan masyarakat mengenai pembangunan yang dilakukan di desa mangsang yang memakai anggaran desa tersebut di atas.

Meminta kepada pihak Kejaksaan tinggi Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil masing-masing pengguna anggaran tersebut di atas serta semua pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa diminta keterangannya serta untuk diminta data-data realisasi serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak sejati dan jajarannya serta aparat pemerintahan Kabupaten Muba Bupati, Camat dan PMD setempat agar segera mengevaluasi serta segera secepatnya mengganti kades yang sudah sakit bertahun-tahun tersebut demi kelancaran pembangunan di desa mangsang,” bebernya.

“Guna melengkapi data-data yang diperlukan untuk penyelidikan masyarakat siap untuk memberikan bukti yang valid.

Dengan tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah, kami berharap agar pihak menjadi Sumsel segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya,” tandasnya.

Massa aksi diterima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Dian Kasi B Kejati Sumsel.

Dian mengatakan, semua laporan yang masuk kami proses.

“Kami harap bersabar, karena tidak bisa cepat prosesnya. Tapi semuanya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan