Enam Anak Korban Dugaan Pelecehan di PSA Kalbar Telah Ditemukan, Empat dalam Shelter Aman, Dua Didampingi LBH

  • Bagikan
Ilustrasi – Pencabulan anak dibawah umur .SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Enam anak yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang usai menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Panti Sosial Anak (PSA) milik Dinas Sosial Kalimantan Barat, berinisial SN (50), kini telah diketahui keberadaannya. Seluruh anak dalam kondisi aman dan sedang menjalani proses pendampingan psikologis.

Komisioner Divisi Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Ameldalia, mengonfirmasi bahwa dua dari enam anak tersebut kini berada di bawah pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sejak awal memberikan dukungan hukum.

“Dua anak itu aman bersama pendampingnya. Kemarin, pada Sabtu, mereka dijemput langsung oleh pihak LBH,” ujar Ameldalia saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Amel juga menambahkan bahwa empat anak lainnya kini berada di shelter aman dan dalam proses pendampingan psikologis oleh tim profesional. “Saya juga telah berkomunikasi dengan mereka via telepon karena kunjungan sangat dibatasi demi keamanan dan kenyamanan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan bahwa pihaknya secara resmi menerima empat anak dari UPT Dinas Sosial dan Polresta Pontianak pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Anak-anak ini kami terima melalui proses serah terima resmi dengan berita acara lengkap. Sejak itu, kami langsung melakukan pendampingan psikologis secara klinis,” jelas Herkulana, Selasa (1/7/2025).

Namun terkait dua anak lainnya, Herkulana mengaku tidak mengetahui pasti identitas pihak yang membawa, lantaran tidak ada proses serah terima resmi kepada DPPPA.

“Kami hanya menerima empat anak. Untuk dua lainnya, kami hanya mendapat informasi bahwa mereka dibawa oleh salah satu pihak LBH. Tidak ada dokumentasi resmi mengenai serah terima mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Raminuddin, membenarkan bahwa dua anak tersebut diamankan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sebelumnya juga memasukkan mereka ke panti sosial.

“Dua anak tersebut diamankan oleh orang tua asuh dari LSM yang awalnya juga memasukkan mereka ke PSA. Sementara empat anak lainnya kami tempatkan di shelter untuk pemulihan psikologis,” kata Raminuddin.

Kasus dugaan pelecehan ini kini masih dalam proses hukum. Aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh korban.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan