Suaraindo.id – Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sekadau berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol ruang guru SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Kedua pelaku masing-masing adalah seorang pemuda berusia 20 tahun dan seorang remaja di bawah umur.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 24 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 WIB setelah melalui proses penyelidikan intensif.
“Kedua pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Mungguk. Saat diperiksa, keduanya mengakui semua perbuatannya,” ungkap IPTU Zainal saat konferensi pers, Minggu (27/7/2025).
Aksi pencurian ini terjadi pada 21 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Para pelaku masuk ke dalam sekolah dengan cara mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan palu, setelah terlebih dahulu memanjat dan masuk melalui jendela dapur belakang.
Mereka berhasil membawa kabur satu unit CCTV, satu unit router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang disimpan di laci meja dan beberapa celengan milik guru.
“Barang-barang hasil curian kemudian dibagi dua dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh pelaku,” jelas Zainal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit router Huawei
Satu unit kamera CCTV
Beberapa celengan yang sudah dibelah
Sebuah palu yang digunakan untuk mencongkel ventilasi
Kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.
Kedua pelaku kini telah dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Khusus untuk pelaku di bawah umur, polisi akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
IPTU Zainal juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian yang marak terjadi, khususnya pada malam hari. Ia mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, segera melapor jika melihat hal mencurigakan, dan memaksimalkan penggunaan CCTV sebagai bentuk pencegahan dini,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Sekadau dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS