Lima Obyek Cagar Budaya Ditetapkan di Lombok Timur Sejak 2023

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —– Dari 280 obyek cagar budaya (OCB) yang telah terdaftar di Kabupaten Lombok Timur, baru lima yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), sejak tim ini dibentuk pada 2023.

‎Hal tersebut diungkapkan oleh Asri, anggota TACB Kabupaten Lombok Timur, dalam keterangannya, saat menghadiri kajian ilmiah di aula Dikbud, Selasa 7 Oktober 2025.

‎Asri menjelaskan, dari total 280 obyek yang telah diregistrasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, hanya lima yang berhasil ditetapkan melalui proses kajian dan sidang tim ahli.

‎”Lima OCB yang ditetapkan sejak 2023 yaitu Kapal Portugis di Krakat (Tambang Pasir Besi), Prasasti Sapit di Desa Sapit, dua Tamsi di Sekaroh, Makam Agaraksa di Desa Agaraksa, dan petilasan Reban Bande di Sembalun Bumbang,” jelas Asri.

‎Sebelum TACB dibentuk, telah ada penetapan 21 OCB melalui Surat Keputusan (SK) kolektif.

‎Namun, sejak tim ahli ini aktif pada 2023, proses penetapan dilakukan secara bertahap dengan prosedur yang lebih sistematis.

‎Pada tahun 2025, TACB Lombok Timur tengah mengkaji dua obyek baru, yakni Makam Datuk Somat di Kerongkong dan Tugu Sisik di Labuhan Haji.

‎Asri menjelaskan, proses penetapan cagar budaya melibatkan beberapa tahapan.

‎Pertama, dilakukan kajian lapangan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dikbud, yang biasanya berlangsung selama dua minggu hingga satu bulan.

‎Selanjutnya, dilaksanakan tiga kali sidang TACB yang melibatkan tim ahli serta perwakilan dari Dikbud provinsi dan kabupaten.

‎Setelah sidang disepakati, data hasil kajian dibawa ke seminar finalisasi sebelum akhirnya diajukan ke bupati untuk penerbitan SK penetapan.

‎Namun demikian, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan penetapan cagar budaya.

‎Menurut Asri, selama tiga tahun terakhir, anggaran hanya memungkinkan penetapan dua obyek per tahun.

‎”Anggaran untuk kegiatan kebudayaan sangat minim. Kami berharap ke depan bisa menetapkan empat hingga lima cagar budaya per tahun, mengingat Lombok Timur memiliki jumlah OCB terbanyak di NTB,” harapnya.

‎Dari segi jenis, mayoritas OCB di Lombok Timur berbentuk struktur, bangunan, serta jalur budaya yang memiliki nilai sejarah dan arkeologis tinggi.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan