Suaraindo.id – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengakui bahwa sejumlah program bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Hal itu disampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (22/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah menyalurkan bantuan dan subsidi sosial dengan nilai yang sangat besar.
“Pemerintah memiliki program bantuan dan subsidi sosial lebih dari Rp500 triliun setiap tahun. Bahkan, Presiden menyampaikan bahwa pada tahun 2026 jumlahnya akan meningkat menjadi lebih dari Rp1.000 triliun secara nasional,” ujar Saifullah.
Ia menegaskan, peningkatan anggaran tersebut harus dibarengi dengan perbaikan data penerima manfaat agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Sayangnya, ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kalau kita lihat pada tahun 2023–2024, banyak bansos yang diduga tidak tepat sasaran. Sebut saja program-program di Kementerian Sosial,” ucapnya.
Saifullah merinci, ketidaktepatan sasaran terjadi di berbagai program sosial. Sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako disebut tidak sesuai kriteria. Sementara Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai 43,2 persen, dan penyaluran gas elpiji 3 kilogram bahkan ditengarai sekitar 60 persen tidak tepat sasaran.
“Ini adalah data yang harus ditindaklanjuti di lapangan. Maka sejak terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemeriksaan langsung (ground check) untuk memastikan data di lapangan sesuai,” jelasnya.
Uji coba tersebut dilakukan dengan melibatkan para pendamping PKH dan Dinas Sosial di berbagai daerah. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta keluarga yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
“Artinya, dari 10 juta lebih keluarga penerima manfaat yang kami datangi, hampir dua juta ternyata tidak layak menerima. Ini bukti nyata bahwa pembenahan data menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Saifullah menegaskan bahwa kini data penerima bantuan sosial sepenuhnya akan dikelola oleh BPS sesuai dengan arahan Presiden dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
“Sekarang yang diberi tugas oleh Presiden untuk mengelola data sosial adalah BPS. Jadi Kementerian Sosial tidak lagi mengelola data. Semua akan dipusatkan di BPS agar akurasi lebih terjamin,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data penerima manfaat agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
“Mari kita mutakhirkan data secara bersama-sama. Dinas Sosial bergerak, BPS bergerak, dan Kementerian Sosial juga bergerak. Kalau dilakukan secara konsisten, insya Allah data kita makin akurat dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS