Suaraindo.id – Upaya penyelidikan mendalam terkait kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial AM diamankan di rumahnya setelah dilakukan pengembangan dari keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan bayi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Babinkamtibmas Batu Ampar, Polsek Batu Ampar, Kapospol setempat, dan Satreskrim Polres Kubu Raya,” ujar Iptu Nunut Rivaldo, Senin (6/10/2025) sore.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lokasi pembuangan bayi tidak jauh dari kediaman pelaku. Dugaan awal, tindakan tersebut dilatarbelakangi rasa malu karena bayi lahir di luar pernikahan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui belum menikah. Dugaan sementara, pelaku tega membuang bayi karena malu. Namun motif pasti masih terus kami dalami,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi bayi laki-laki yang ditemukan dalam keadaan lemah dengan luka gigitan serangga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Tjhong Bing Siung (TBSI) Kubu Raya. Petugas medis terus memantau perkembangannya agar segera pulih.
“Bayi tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat gigitan serangga karena terlalu lama ditinggalkan di kebun kelapa,” tambah Iptu Nunut.
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyidikan lanjutan untuk mendalami kronologi serta motif sebenarnya di balik tindakan keji tersebut. Kasus ini juga menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya mengingat perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hukum.
“Pelaku akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku atas perbuatannya. Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegas Kasat Reskrim.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS