SuaraIndo.Id — Aktivitas pengangkutan diduga minyak ilegal di jalur lintas timur (Jalintim) Sumatera kembali mencuri perhatian. Dua unit truk bertonase besar dengan nomor polisi A 8879 ZR dan A 8946 VB terlihat melintas di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan membawa puluhan drum berisi cairan menyerupai minyak hasil olahan masyarakat.
Informasi yang diperoleh, kedua truk tersebut diketahui berangkat dari Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju kawasan industri di Cilegon dan Tangerang, Banten.
Masing-masing dikemudikan oleh sopir berinisial D dan R, yang mengaku hanya menjalankan tugas sesuai perintah pemilik kendaraan.
“Kami cuma sopir, ngangkut minyak dari masyarakat di Keluang. Uang jalan sekitar Rp5 juta, sudah termasuk BBM, tol, makan, dan ‘ngemil’ di jalan,” kata salah satu sopir saat ditemui di Jalintim, belum lama ini.
Istilah “ngemil” di kalangan sopir ternyata bukan berarti jajan di warung, melainkan istilah yang digunakan untuk menyebut uang tambahan agar perjalanan bisa lancar tanpa hambatan di jalan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kedua truk tersebut masing-masing membawa sekitar 60 drum minyak hasil sulingan manual, tergantung ukuran drum yang digunakan. Aktivitas ini disebut terjadi berulang kali setiap bulan, dengan rute yang sama.
Belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai peredaran minyak olahan tersebut. Namun, jika benar minyak itu berasal dari hasil pengolahan tanpa izin, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan di jalur lintas timur, mengingat jalur ini kerap dijadikan rute favorit bagi pengangkutan bahan bakar tanpa izin.
“Kalau benar minyak tanpa izin, sebaiknya segera ditindak. Jangan sampai jadi kebiasaan karena bisa merugikan negara,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dua truk tersebut. ***













