SuaraIndo.Id — Sejumlah massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumsel, Selasa (12/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas”, “Hapus Denda BPJS, Rakyat Bukan Objek Bisnis!”, dan “Pak Menkes, Ngopi Yuk Biar Gak Bikin Susah Rakyat!”.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap komersialisasi layanan kesehatan yang dinilai semakin jauh dari semangat gotong royong.
Koordinator aksi, Miftahul Firdaus, menilai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah bergeser dari instrumen solidaritas sosial menjadi alat pemerasan rakyat.
“Hari Kesehatan Nasional bukan seremoni. Negara wajib menjamin layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Sekarang, akses kesehatan masih timpang dan terlalu berorientasi pada keuntungan,” tegasnya.
Menurutnya, sistem BPJS saat ini justru menjerat rakyat miskin dengan denda dan tunggakan, sementara pelayanan sering kali tidak sepadan.
“Bayar iuran salah, nunggak dihukum, tapi saat butuh layanan malah ditolak!” ujarnya.
Dalam tuntutannya, Rekan Indonesia meminta pemerintah mencabut sejumlah regulasi yang dianggap menindas rakyat kecil, di antaranya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Denda BPJS, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN, serta Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
Mereka juga menuntut penghapusan tunggakan BPJS tanpa syarat, pembatasan iuran maksimal hanya tiga bulan, serta kewajiban agar alat kesehatan canggih turut dicover BPJS.
Koordinator lapangan, Krisna Dwi Pratama menilai Kementerian Kesehatan lebih sibuk berbelanja alat mahal ketimbang memperkuat puskesmas dan posyandu di daerah tertinggal.
“Rakyat antre di puskesmas bocor, tapi Menkes sibuk belanja alat jutaan dolar. Ini bukan kebijakan kesehatan, tapi bisnis kesehatan,” ujarnya
Dalam aksinya, massa juga membawa spanduk karikatur bertuliskan “Menkes BGS = Budi Gemar Shopping” sebagai sindiran terhadap Menteri Kesehatan.
Rekan Indonesia menegaskan bahwa arah kebijakan kesehatan saat ini semakin berpihak pada industri dan asuransi, sementara kelompok miskin kota, pekerja informal, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas semakin terpinggirkan.
“Negara seolah buta terhadap penderitaan rakyat yang tak mampu membayar iuran. Padahal konstitusi jelas: setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang layak,” kata Krisna.
Menurut Miftahul, HKN bukan hari perayaan, melainkan hari peringatan atas ketimpangan sistem kesehatan nasional.
“Kalau negara terus bungkam, kami akan turun lagi. Lebih banyak, lebih keras, dan lebih siap,” ujarnya.
Aksi berjalan tertib dan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pimpinan DPRD Sumsel.
Para pendemo di terima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Ilyas Panji Alam. SE,.SH,.MM.,MH didampingi Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, S.E., M.M dan perwakilan komisi V DPRD Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Ilyas Panji Alam yang menerima massa aksi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami memahami keresahan rakyat. Aspirasi ini akan dibahas di tingkat komisi dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan,” ujar Ilyas Panji Alam, didampingi Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani. ***













