Suaraindo.id – Upaya pencarian terhadap seorang anak buah kapal (ABK) Kapal EPS 359 yang dilaporkan terjatuh ke Sungai Kapuas akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (11/12/2025) di perairan Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Korban diketahui bernama Hidayatul Akbar (23), warga Jorong Situga, Desa Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Bua Utara, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. Ia merupakan ABK Kapal EPS 359 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh ke Sungai Kapuas pada Selasa (9/12/2025).
Proses pencarian dilakukan secara intensif selama tiga hari oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Basarnas, serta dibantu warga setempat. Penyisiran dilakukan menyusuri aliran Sungai Kapuas yang dikenal memiliki arus cukup deras.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban bersama rekannya, Andi Irfan, hendak menurunkan speedboat bermesin 40 PK dari buritan kapal yang sedang tambat di perairan Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Speedboat tersebut rencananya digunakan untuk membeli kebutuhan logistik di Pasar Tayan.
Chief Officer Kapal EPS 359, Reinhard Mantong, menjelaskan bahwa speedboat yang digantung menggunakan tali seling tiba-tiba mengalami hentakan saat akan diturunkan. Hentakan keras itu diduga menyebabkan kepala korban terbentur mesin speedboat sebelum akhirnya terjatuh ke Sungai Kapuas dari ketinggian sekitar empat meter.
“Saat jatuh, korban sempat meminta pertolongan dengan memukul permukaan air. Saksi di atas kapal melihat korban mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah,” jelasnya.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan dengan melempar pelampung ke arah korban. Namun, derasnya arus sungai membuat korban tidak sempat meraihnya. Korban kemudian hanyut sekitar 30 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya menghilang dari permukaan air.
Sementara itu, rekan korban, Andi Irfan, juga sempat terdampak hentakan, namun masih dapat bertahan di speedboat yang menggantung di buritan kapal. Setelah speedboat berhasil diturunkan, sejumlah ABK langsung melakukan pencarian awal, namun korban tidak berhasil ditemukan.
Polsek Tayan Hilir yang menerima laporan kejadian tersebut segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Basarnas serta warga sekitar guna melakukan pencarian lanjutan.
Setelah melalui penyisiran yang cukup panjang, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis pagi di lokasi yang berjarak cukup jauh dari titik awal jatuh. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kampung Kawat untuk pemeriksaan awal dan kelengkapan administrasi.
Sesuai permintaan keluarga, jenazah korban selanjutnya dirujuk ke RS Antonius Pontianak untuk proses pengemasan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Sumatra Barat.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di atas kapal.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh kru kapal agar selalu menerapkan prosedur keselamatan secara ketat. Ini merupakan kecelakaan kerja yang tidak diharapkan, sehingga pemeriksaan alat, kelayakan kerja, dan standar keamanan harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan secara profesional, mulai dari pemeriksaan di lokasi kejadian, penyelidikan awal, hingga koordinasi evakuasi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, sehingga korban dapat segera ditemukan dan dipulangkan ke keluarganya,” pungkas Kapolsek.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













