Suaraindo.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil box terjadi di Jalan Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis (19/2/2026). Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kedua korban diketahui berinisial C selaku pengendara dan FH sebagai penumpang. Keduanya mengalami luka serius akibat benturan keras dalam tabrakan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Wengki, sepeda motor yang ditumpangi korban melaju dari arah Tebas menuju Pemangkat. Saat melintas di Jalan Raya Perapakan, Desa Perapakan, kondisi lalu lintas di depan kendaraan korban mendadak berubah.
“Sepeda motor itu awalnya dari arah Tebas ke Pemangkat. Di depan mereka ada kendaraan yang tiba-tiba mengerem, sehingga pengendara motor berusaha menghindar,” ujarnya.
Menurutnya, upaya menghindari kendaraan di depan menyebabkan sepeda motor kehilangan kendali hingga melebar ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil box yang dikemudikan G dari arah Pemangkat menuju Tebas. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara penumpangnya sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Pemangkat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan ini menambah daftar kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas. Pihak kepolisian diharapkan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur padat kendaraan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













