Kabupaten Lombok Timur Masuk Nominasi Entrepreneur Government

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mendapat perhatian pemerintah pusat, karena masuk nominasi kabupaten berprestasi di bidang Entrepreneur Government melalui skema Creative Financing Tahun 2026.

‎Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengikuti penilaian secara daring yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Senin 20 April 2026.

‎Bupati memaparkan strategi dan inovasi Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Sejumlah langkah yang disorot antara lain optimalisasi peran BUMD, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemanfaatan CSR, hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

‎PAD Lombok Timur pada 2025 tercatat mencapai Rp556 miliar.

Capaian tersebut, menurut bupati, didorong penerapan sistem SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kolaborasi dengan platform e-commerce.

Pada 2026, Pemda menargetkan 100 persen pajak daerah dibayarkan secara non-tunai, 100 persen desa aktif digital, 95 persen wajib pajak menggunakan kanal digital, serta dashboard pemantauan real-time dengan realisasi minimal 100 persen dari target.

‎Dalam pemaparan tersebut, bupati menegaskan peran BUMD tidak semata mengejar laba, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang belum terjangkau swasta, seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan UMKM.

Upaya ini dijalankan melalui enam BUMD dengan spesifikasi usaha masing-masing.

‎Sementara itu, pengelolaan BMD dilakukan melalui skema penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan.

Selain penataan fasilitas kerja OPD dan rehabilitasi fasilitas umum, sebagian BMD dioperasikan pihak lain melalui perjanjian kerja sama.

Skema tersebut memberikan kontribusi PAD dengan pembagian hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi mitra pengelola.

‎Dari sisi layanan kesehatan, transformasi RSUD dan puskesmas menjadi BLUD disebut sebagai terobosan strategis.

Melalui mekanisme ini, fasilitas kesehatan memperoleh fleksibilitas pengelolaan keuangan sehingga dapat meningkatkan mutu layanan secara efisien tanpa mengutamakan keuntungan.

‎Bupati juga memaparkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan.

Skema ini dipilih karena keterbatasan anggaran, sementara masih terdapat sejumlah titik rawan gelap (black spot) yang membahayakan pengguna jalan.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan