Asahan Jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, Bupati: Saatnya Wujudkan Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

  • Bagikan
KPK Buka Bimtek “Berani Berantas Korupsi” di Aula Melati, 5-7 Mei 2026

Suaraindo.id – Kabupaten Asahan resmi ditetapkan sebagai salah satu calon kabupaten percontohan anti korupsi nasional. Komitmen itu ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis pada Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI Berani Berantas Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa 5/5/2026 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung hingga 7 Mei 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan dan dihadiri Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno. Hadir pula mewakili Gubernur Sumatera Utara, Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, Wakil Bupati Asahan, unsur Forkopimda, Sekda, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditunjuknya Asahan sebagai kabupaten percontohan.

“Alhamdulillah Asahan menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang dikunjungi KPK. Sistem yang sudah dibuat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran KPK melalui kegiatan ini membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Apresiasi senada disampaikan Pemprov Sumut. Riswan Aritonang mewakili Gubernur Sumut menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendukung pembangunan berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

“Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara,” katanya.

Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga pilihan hidup dan integritas setiap individu.

Ia menjelaskan, KPK kini meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi untuk memperluas dampak pencegahan secara sistemik.

Rangkaian pembukaan ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan para pejabat, serta penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan. Bupati juga menyerahkan plakat kepada perwakilan KPK, ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui bimtek ini, Pemkab Asahan diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi dan menjadi model tata kelola pemerintahan yang bersih bagi daerah lain.

Penulis: Rendi braga
  • Bagikan