Lotim Pertahankan WTP dari BPK RI

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——– Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

‎Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi pada Senin (25/5) di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram.

‎Bupati Lombok Timur Drs H Haerul Warisin, mengatakan capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dukungan DPRD, serta sinergi dan koordinasi yang baik dengan BPK RI.

‎“Opini WTP ini tidak lepas dari kerja keras seluruh OPD, dukungan DPRD, serta pengawasan dan koordinasi yang baik dengan BPK,” ujarnya, selasa 26 Mei 2026.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen mempertahankan opini WTP sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah daerah.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah dan meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

‎Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi menjelaskan LHP terdiri atas dua buku.

Buku I memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

‎Menurutnya, opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.

‎Dalam kesempatan tersebut, Suparwadi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, seperti kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan