Kapolda Kalimantan Barat Ungkap Kerugian Negara Akibat Tambang Emas Ilegal Mencapai Rp1.020 Triliun

  • Bagikan
Petugas Polisi mengamankan aktivitas PETI di sungai Kapuas (ANTARA)

Suaraindo.id – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing telah menyebabkan kerugian negara yang mencengangkan, mencapai Rp1.020 triliun. Kerugian ini diakibatkan oleh hilangnya cadangan emas dan perak di wilayah Kalimantan Barat akibat penambangan liar.

Pipit menjelaskan, angka kerugian tersebut berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencatat hilangnya sekitar 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak akibat aktivitas ilegal tersebut. “Kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.020 triliun,” ujar Pipit, melansir dari ANTARA, Senin (7/10/2024).

Kasus Penangkapan WNA

Salah satu kasus mencolok terkait aktivitas tambang ilegal ini adalah penangkapan seorang warga negara China berinisial YH di Kabupaten Ketapang. YH terbukti melakukan penambangan tanpa izin dan kini menghadapi hukuman penjara selama 5 tahun serta denda sebesar Rp50 miliar. Jika tidak membayar denda, YH akan menghadapi tambahan hukuman kurungan selama 6 bulan.

“Setelah melalui beberapa kali persidangan, YH dijatuhi tuntutan hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar,” tambah Pipit.

Dampak Lingkungan yang Serius

Selain dampak ekonomi yang signifikan, pertambangan emas ilegal juga membawa ancaman serius terhadap lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses penambangan berpotensi mencemari sungai-sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas. Pencemaran ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Pipit menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayahnya. “Kami mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar,” katanya.

Tindakan Tepat untuk Pertambangan yang Legal

Kapolda Kalbar menekankan komitmennya untuk memantau dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal. Ia mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan agar segera mengurus izin resmi, sehingga kegiatan tambang dapat dilakukan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Untuk itu, saya harap pihak yang masih melakukan tambang ilegal segera mengurus izinnya,” tegasnya.

Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Aturan

Kasus yang melibatkan YH ini hanyalah satu dari banyak kasus tambang emas ilegal yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan berdampak negatif terhadap lingkungan. Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum bekerja sama dalam menangani masalah ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Barat sering menjadi target aktivitas pertambangan ilegal. Namun, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengatasi masalah ini demi melindungi kekayaan alam, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Melalui penegakan hukum yang ketat, diharapkan aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan, dan kegiatan tambang yang legal dan berkelanjutan dapat terus dikembangkan demi kesejahteraan bersama,” tutup Pipit.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan