Suaraindo.id – Kalimantan Barat kembali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan 28 hotspot terpantau di wilayahnya, terutama di Kabupaten Sambas dan Ketapang. Kebakaran ini sebagian besar dipicu oleh kebiasaan masyarakat yang membakar lahan untuk persiapan pertanian, meskipun aturan pembatasan telah diterapkan.
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa cuaca kering tanpa hujan beberapa hari terakhir memperburuk kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut. Data dari BMKG menunjukkan bahwa kondisi tanpa hujan ini memperparah dampak dari aktivitas pembakaran lahan.
“Karhutla yang terjadi sebenarnya karena pembakaran ladang yang dilakukan masyarakat. Ada aturan yang mengizinkan pembakaran lahan untuk pertanian, tetapi harus sesuai batasan dan pengawasan,” jelas Harisson pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Harisson, masyarakat boleh melakukan pembakaran lahan untuk pertanian dengan ketentuan ketat, seperti pengawasan dari kepala desa dan kelompok masyarakat, serta hanya di lahan mineral, bukan di lahan gambut. Luas lahan yang dibakar juga tidak boleh lebih dari dua hektar, dan upaya pencegahan, seperti pembuatan parit pembatas, diwajibkan untuk mencegah api menyebar.
Sampai saat ini, Harisson menegaskan bahwa belum ada indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla ini. Namun, ia memperingatkan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan, termasuk tuntutan perdata dan pidana jika ditemukan pelanggaran.
“Kami peringatkan perusahaan untuk tidak main-main. Jika terbukti membakar lahan, kami akan tuntut secara perdata dan pidana,” tegasnya.
Meskipun bantuan water bombing belum diturunkan, pihak berwenang telah menyiagakan helikopter patroli untuk pengawasan ketat di daerah-daerah rawan. Harisson pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dalam melakukan pembakaran lahan, demi mencegah karhutla lebih lanjut dan menjaga keselamatan bersama.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













