Suaraindo.id – Kepolisian Resort (Polres) Subulussalam mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencabulan / Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada hari Selasa 10 Desember 2024.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan. Melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir dalam press rilisnya sampai ke Media mengatakan terduga pelaku berinisial TB (39) tahun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.
“Dugaan Pelecehan yang berawal dari salah satu Korban yang mengatakan bahwasannya gurunya di sekolah telah mencabuli Korban, dan Korban juga mengatakan bahwasannya gurunya bilang “JANGAN BILANG SAMA ORANG TUA KALIAN YA?”.
Pada saat anak Korban pulang sekolah, Korban langsung menceritakan hal tersebut kepada pelapor yakni sebagai orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun, kemudian kepala dusun langsung menelpon Pj. kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya, anaknya di lecehkan di sekolah SD,” kata IPTU Abdul Mufakhir.
Kemudian lanjutnya, setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut, atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, Kepolisian Resort Subulussalam telah menerima Empat (4) laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana Pelecehan tersebut. Adapun Keempat Korban tersebut merupakan siswi di Sekolah Dasar tersebut yang berusia 6 samapi 10 Tahun,” ungkap Abdul Mufakir.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir menyebutkan, Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.
“Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.
Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak,” pesannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS