Miris, Seorang Anak TK Mendapat Aksi Bully, Pihak Sekolah Memecat Korban

  • Bagikan
Foto Ilustrasi

Suaraindo.id – Seorang anak laki-laki berinisial MAAS (5) warga salah satu desa di  Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta, diduga menjadi korban perundungan oleh teman seusianya di salah satu sekolah Taman Kanak-Kanak swasta.

“Ya itu terjadi pada bulan Agustus dan September mas. Saya membawa keponakan saya ke Psikolog Puskesmas Mergangsan, karena sempat step atau kejang-kejang,” kata Riana saat ditemui dikediamannya, Selasa (24/12/2024).

Menurut Riana, MAAS mengaku mendapat perlakuan pemukulan dari sesama temannya, ketika berada di TK yang tidak jauh dari kediamannya itu.

“Namanya anak-anak, tapi saya coba maklumi. Tapi ini sudah kedua kalinya terjadi, hingga membuat keponakan saya ini step. Semua terjadi saat bermain-main di TK. Kemungkinan kurang pengawasan dari guru disana,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Riana, dikarenakan kondisi MAAS tidak memungkinkan bersekolah kembali, pihak keluarga pun membawanya ke Puskesmas Mergangsan.

“Keponakan saya ketakutan dan trauma. MAAS sama sekali nggak mau melawan yang membullynya. Dia diam saja. Saat di Puskesmas Mergangsan, Psikolog juga sarankan anak saya harus dalam pengawasan,” sambungnya.

Riana menambahkan, sejak MAAS tidak pernah masuk sekolah, pihak sekolah telah mengeluarkan MAAS dari TK tersebut.

“Sejak September, nomor hp saya sudah dikeluarkan dari grup orangtua wali sekolah. Saya tidak tau apa alasannya, yang keluarkan dari grup langsung kepala sekolahnya. Mungkin sudah dipecat, bahkan pihak sekolah tidak pernah datang menjenguk keponakan saya itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Ini langsung di koordinasikan, akan dibuatkan surat tugas untuk manager kasus di wilayah tersebut melakukan penjangkauan,” kata Sekretaris DP3AP2KB, Sarmin.

Sementara itu, Kasi Dikmas Paud Dindikpora Kota Yogyakarta, Yatmi, mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah. Yatmi membantah, bahwa perundungan di TK tersebut terjadi.

“Kemarin waktu kami klarifikasi ke sekolah, kepala sekolahnya menyampaikan tidak ada kasus perundungan. Tadi kami sudah telpon ke DP3AP2KB dan rencana Jumat akan menyelesaikan kasus ini,” kata Yatmi.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Segera kita tindaklanjuti mas informasinya,” kata Kompol Probo.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan