Suaraindo.id – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di salah satu rumah sakit daerah (RSUD). Insiden tersebut telah menimbulkan trauma psikologis bagi korban, yang saat itu tengah menunggu ayahnya menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“Kami sangat sedih atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan. Saya secara pribadi dan sebagai Menkes menyampaikan simpati kepada korban serta keluarganya,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Jumat (16/4/2025).
Menurutnya, insiden ini menjadi tamparan bagi dunia kesehatan dan memunculkan keprihatinan terkait aspek moral dan etika dalam profesi tenaga medis. Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengambil langkah serius untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
“Ini menjadi pekerjaan besar bagi kami, tidak hanya memastikan tenaga kesehatan terampil dalam bidangnya, tetapi juga memiliki integritas dan hati yang mulia,” katanya.
Menkes mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi tempat pelaku menempuh pendidikan, guna mengevaluasi kembali sistem pembentukan karakter di lingkungan pendidikan kedokteran.
“Senin nanti, kami akan duduk bersama untuk membahas bagaimana kita bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya ahli, tapi benar-benar melayani dan menjaga kehormatan pasien,” jelasnya.
Budi menegaskan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Pihaknya berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan yang terbukti melanggar kode etik dan hukum.
“Kami ingin ini jadi yang terakhir. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan pelecehan dalam dunia medis. Tenaga kesehatan harus menjadi pelindung, bukan ancaman,” tegas Menkes.
Kementerian Kesehatan juga membuka kanal pengaduan yang lebih responsif agar masyarakat tidak takut melapor jika mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum tenaga medis. Menkes berharap langkah-langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia kesehatan di Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS