Suaraindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam dan Kepala Desa Kota Subulussalam menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandataganan perjanjian kerja sama itu dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) lalu di kantor kejaksaan negeri setempat.
Hal ini, disampaikan Kajari Subulussalam, Supardi,SH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Wawan Kurniawan,SH dikonfirmasi Wartawan Suaraindo.id, Senin (5/5/2025).
Dalam kegiatan itu, dia mengatakan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Subulussalam, Hamdansyah,SE.,MM dan lima kepala desa yang menjalin MoU.
Dijelaskan, desa yang melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yakni, Kampong Sikalondang, Kampong Suka Makmur, Kampong Subulussalam Timur, Kampong Penanggalan dan Blegen Mulia.
Wawan menegaskan PKS Penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut tidak membebankan keuangan desa.
“Yang melaksanakan PKS sebayak lima desa dan kegiatan ini tidak ada membebankan keuangan desa.
“Anggaran yang tersedia sebenarnya hanya untuk empat desa, akan tetapi kami menggandeng lima desa,” ujar Wawan.
Dikatakan, MoU tersebut melalui masing-masing kepala desa dan bukan melalui Apdesi sebagi wadah organisasi para kepala desa.
“Karena, kejari selaku pengacara negara memiliki anggaran sendiri dalam kegiatan ini. Jadi tidak ada membebankan keuangan dari dana desa,” kata Wawan.
Kasi Datun Kejari Subulussalam mengungkapkan MoU Bidang Datun dengan desa dan Pemko Subulussalam sudah lama direncanakan.
Karena Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin sedang di luar daerah, sehingga Wawan mengatakan, dengan Pemerintah Kota Subulussalam belum terlaksana.
“PKS Bidang Datun ini menangani terkait dengan konflik-konflik aset desa, seperti tanah dan kantor yang mungkin belum memiliki sertifikat.
Kami bisa menjambatani desa dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan catatan datanya harus real,” ungkap Wawan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS