Suaraindo.id – Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ketapang bersama Anggota Komisi IX DPR RI, H. Alifudin, S.E., M.M., menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Minggu (15/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU), yakni program khusus bagi para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi ojek, dan lainnya.
Lebih dari 600 peserta menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut, yang juga melibatkan tokoh masyarakat sebagai mitra penyebarluasan informasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Zeid Eriza Putra, secara langsung menyampaikan manfaat dan program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.
“Kami didukung oleh Komisi IX DPR RI untuk terus mengajak pekerja sektor informal agar bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini kami berterima kasih kepada Bapak H. Alifudin, S.E., M.M. yang turut hadir dan mendorong langsung partisipasi masyarakat,” kata Zeid.
Ia menambahkan, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta memperoleh perlindungan menyeluruh, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang mencakup biaya pengobatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian, biaya transportasi ke fasilitas kesehatan, hingga uang pengganti upah selama tidak mampu bekerja (STMB).
“BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah undang-undang untuk melindungi seluruh pekerja melalui lima program utama, yaitu JKK, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Zeid.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran serta partisipasi pekerja informal dalam sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.