Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mendukung tata kelola kratom atau daun purik, yang saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan daerah. Hal tersebut disampaikan saat dirinya meninjau pabrik pengelolaan kratom di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025).
“Kami pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan regulasi untuk industri kratom ini,” ujar Norsan.
Menurutnya, keberadaan industri kratom membawa angin segar bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Komoditas ini bahkan dinilai berpotensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada prinsipnya, kratom ini sangat membantu masyarakat, terutama di Kapuas Hulu,” ucapnya.
Meski demikian, Norsan menekankan pentingnya regulasi tata niaga kratom untuk memperkuat daya saing ekspor komoditas tersebut di pasar internasional.
“Kita ekspor keluar. Perdagangan ini akan kita buat regulasinya, supaya mereka terlindungi dengan aturan yang jelas dan tidak mudah dipermainkan harga oleh pembeli,” tegasnya.
Ia juga menuturkan, ke depan ekspor kratom bakal diarahkan melalui Pelabuhan Internasional Kijing setelah beroperasi penuh.
“Ketika Kijing sudah berfungsi maksimal, nanti kita akan buat semacam peraturan gubernur supaya seluruh ekspor-impor diarahkan ke satu tempat itu,” jelas Norsan.
Di sisi lain, Gubernur juga menyinggung pentingnya pengawasan kualitas kratom. Pemprov Kalbar, kata dia, akan mendorong kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan standar mutu terpenuhi.
“Saat ini mungkin laboratorium sudah ada. Namun ke depan, pemerintah akan menjalin kerja sama dengan Balai POM untuk pengawasan dan pengujian secara menyeluruh,” tandasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













