Polres Sanggau Selidiki Dugaan Rudapaksa Anak di Kecamatan Parindu

  • Bagikan
Ilustrasi korban pencabulan. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, mengejutkan warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore, ketika korban tengah bermain bersama dua rekannya di pendopo sebuah wisma sebelum didatangi pria tak dikenal.

Berdasarkan laporan, pelaku sempat berbincang dengan anak-anak itu sebelum menyuruh dua teman korban pergi. Selanjutnya, korban dibawa ke lorong penginapan dengan cara dicengkeram lengannya. Pada saat itulah diduga terjadi aksi pelecehan.

Tangisan korban yang terdengar dari sekitar lokasi mengundang perhatian seorang saksi berinisial B. Saat saksi mendekat, pelaku panik dan langsung melarikan diri. Upaya pengejaran spontan gagal karena pelaku bergerak cepat meninggalkan lokasi.

Merasa tidak terima, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sanggau. Ia juga menyerahkan barang bukti berupa sehelai kaos hijau bermotif bunga, celana jeans biru yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman tersebut memperlihatkan gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan tindak asusila.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan penyidik sudah bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Saat ini tim sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ujar AKP Fariz, Sabtu (13/9/2025).

Ia menegaskan, Polres Sanggau berkomitmen serius menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak-anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan upaya penyelidikan hingga pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.

AKP Fariz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung jalannya proses hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan