BKAD Batu Bara Jelaskan Asal Mula SiLPA 2025

  • Bagikan
Foto kantor BKAD Kabupaten batubara

Suaraindo.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara menjelaskan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Batu Bara dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025. SiLPA tersebut merupakan akumulasi dari beberapa faktor yang terjadi selama proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

SiLPA berasal dari sisa pagu anggaran pada pelaksanaan sejumlah kegiatan, karena nilai penawaran dalam proses tender atau kontrak kegiatan lebih rendah dibandingkan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, SiLPA juga dipengaruhi oleh adanya dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima daerah setelah Perubahan APBD disahkan oleh DPRD.

BKAD Batu Bara menjelaskan bahwa SiLPA memiliki fungsi penting dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya sebagai instrumen pengendalian defisit dan menjaga stabilitas fiskal. Keberadaan SiLPA dapat membantu pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran pada tahun berikutnya, sekaligus memastikan likuiditas keuangan daerah tetap terjaga.

Penulis: Rendi braga
  • Bagikan