DPRD Labuhanbatu Sahkan Raperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

  • Bagikan

Suaraindo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan tertentu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Kamis (28/1/2021).

“Rencana peraturan daerah dapat disahkan menjadi peraturan daerah apabila disetujui separuh dari jumlah peserta rapat sidang yang berhadir pada hari ini,” ucap Ketua DPRD Labuhanbatu Meika.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Andi mengucapkan terima kasih atas keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan Ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu.

“Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang konstribusi perizinan merupakan sumber pendapatan daerah yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yang berpedoman pada Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai tupoksi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu,” ungkap Bupati.

  • Bagikan