Tiga Penambahan Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sekadau

  • Bagikan
Bupati Sekadau Rupinus dan Wabup Aloysius berserta tim Gugus Tugas Covid-19 saat mengumumkan kasus penambahan baru di Sekadau (Suaraindo.id/Yanti).

Suaraindo.id –  Sebanyak tiga penambahan baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Hal itu seperti diumumkan Pemkab Sekadau bersama Tim Gugus Tugas dari hasil Swab Test yang diterima oleh Dinas Kesehatan PP dan KB di ruang rapat  Bupati Sekadau, Rabu (17/06/2020) pagi.

“Dinas Kesehatan  PP dan KB mendapat laporan hasil pemeriksaan Swab melalui Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) Metode Real Time yang dilaksanakan oleh Laboratorium Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak,” kata Bupati Sekadau Rupinus dalam paparannya kepada media.

Kasus 08, laki-laki, umur 14 Tahun Warga SP 5 Melanjan Kecamatan Belitang Hilir Terkonfirmasi Covid-19. Kasus 09, laki-laki umur 14 Tahun Warga Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir Terkonfirmasi Covid-19, Kasus 10, perempuan umur 45 Tahun warga Balai Sepuak kecamatan Belitang Hulu Terkomfirmasi Covid-19.  Sedangkan pasien Ny. L umur 31 Tahun merupakan ODP warga Landau Kodah Kecamatan Sekadau Hilir Negatif Covid-19.

“Kasus 08 dan kasus 09 merupakan kluster anak santri Pesantren di Pal 4 Jalan Sekadau-Sintang,
 yang memiliki kontak erat dengan Jemaah Tabligdari  Kuala Lumpur,” kata Bupati.

Sedangkan kasus 10 merupakan ASN /Pegawai di Puskesmas yang
merupakan OTG yang dari awal orang beresiko tinggi terpapar
sehingga kami laksanakan skrenning pada tanggal 14 Mai 2020 dengan repid test reaktif.

“OTG yang terkonfirmasi Positif Covid-19, mereka sudah
melaksanakan Isolasi Mandiri secara Ketat sejak tanggal 14 mei lalu dengan Rapid Test reaktif,” katanya.

Selanjutnya, kasus 08 dan kasus 09 serta kasus 10 tersebut adalah OTG oleh karena yang bersangkutan tidak menunjukkan keluhan namun berpotensi menularkan.

“Kasus 08 dan Kasus 09 serta Kasus 10 tersebut adalah OTG oleh karena yang bersangkutan tidak menunjukkan keluhan namun berpotensi menularkan,” urainya.

Terhadap Kasus 08 ,09 dan kasus 10 ini, Gugus Tugas Kabupaten
Sekadau melalui Dinas Kesehatan PP dan KB akan melakukan
langkah-langkah yaitu penjemputan untuk di isolasi serta pemantauan
secara ketat di rumah singgah isolasi yang di siapkan oleh
Pemerintah Kabupaten Sekadau serta secepatnya melaksanakan
Tracing Kontak secara cepat untuk segera memutus mata rantai
penularan.

Sementara itu, Plt. Kadinkes PP dan  KB Henry Alpius menyampaikan dengan hasil Repid Test
yang Reaktif Belum tentu positif covid-19 oleh karena memang harus d pastikan dengan pemeriksaan lanjutan yaitu melalui pemeriksaan Swab Test dengan RT-PCR, Namun Repid Test merupakan skrenning awal dalam rangka pemetaan penularan covid 19 ini penting dilakukan.

“Jadi masyarakat jangan takut untuk diperiksa dengan repid test bila merasa ada kontak erat atau datang dari daerah terjangkit covid 19,”kata Henry.

Tim Gugus Tugas terus menghimbau agar masyarakat jangan Panik oleh karena Covid 19 ini Bisa di sembuhkan namun terus waspada dan tetap melakukan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.

Dengan demikian data hari ini oleh juru bicara satgas penanganan covid19, keadaan covid-19 kabupaten Sekadau,ODP 191, PDP 1, OTG 11, hasil laboratorium RL PCR terkonfirmasi 6, menunggu pemeriksaan laboratorium PCR=4,selesai massa pemantauan 759 orang dan sembuh 4. (Yanti).

  • Bagikan