Tolak Pendaftar Baru, Disnakertran Lotim Prioritaskan Calon PMI Lama

  • Bagikan
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPKK) Disnakertran Lombok Timur, M Hirsan

Suaraindo.id—Meski belum adanya pembukaan penerimaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara tujuan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Lombok Timur tetap memproses dokumen calon PMI.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPKK) Disnakertran Lombok Timur, M Hirsan mengatakan selama masa pandemi dinas tidak menerima pendaftaran calon PMI baru. Karena beberapa negara tujuan, seperti Malaysia, Timur Tengah belum membuka dan menerima pekerja migran.

Untuk Malaysia, masih terkendala kebijakan pemerintah setempat yang menerapkan kebijakan pengurangan penerimaan pekerja migran dari berbagai negara termasuk PMI. Sementara untuk ke Timur Tengah, masih adanya moraturium larangan menjadi PMI karena adanya temuan kasus tindak kekerasan.

“Pendaftar baru calon PMI belum boleh. Dinas hanya memproses dokumen calon PMI yang sempat tertunda tahun 2019,” kata Hirsan pada Suaraindo.id, Senin (7/6/2021).

Hirsan menambahkan, melengkapi dokumen calon PMI yang tertunda untuk mengantisipasi adanya kebijakan baru dari negara tujuan. Sejak bulan Maret lalu, ada 200 calon PMI yang belum membuat Paspor, sehingga harus dituntaskan.

Calon PMI tersebut sudah terdaftar sejak tahun 2019, yang rencananya diberangkatkan tahun 2020 lalu, namun tertunda karena mewabahnya covid-19 termasuk Malaysia.

Pelayanan pada Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) tetap dilakukan, diperuntukan bagi Calon PMI yang sudah lama terdaftar namun tertunda. Selain itu, Dinas tetap melakukan koordinasi dengan pihak Keduataan Besar Indonesia di berbagai Negara.

Lanjut Hirsan, Dinas juga masih mempersiapkan pemulangan PMI repatriasi atau yang sudah habis masa kontraknya. Namun, hingga saat ini Dinas menunggu dari Kementerian terkait. Karena PMI asal Lombok Timur diperkirakan yang berakhir masa kontraknya sebanyak enam ribu lebih.

“Pada tahap pemulangan tahun lalu, sudah 3500 eks PMI sudah dipulangkan,” kata Hirsan.

  • Bagikan