Diduga Jual Sabu, AS Ditangkap Polisi di Warnet

  • Bagikan

Suaraindo.id—AS diringkus Polsek Tualang Polres Siak karena diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (16/9) sekira pukul 09.00 WIB. AS diamankan dari salah satu warung internet di Jalan Bintara, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak.

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Sabtu (18/9).

“Tersangka AS ditangkap berkat informasi masyarakat, yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. Maka kita tindaklanjuti, dan kita amankan satu orang pria berinisial AS. Barang bukti yang kita amankan yakni 1 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram, 1 bungkus klip besar kosong dan 45 bungkus klip kecil kosong, dan 1 buah minuman gelas kosong. Sabu tersebut ditemukan tepat dibawah kaki yang bersangkutan, terletak pada sebuah gelas,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Bagikan