Sarimuda Sampaikan Audit BPKP Sumsel PT SMS Tak Ada Masalah

  • Bagikan
H Sarimuda di dampingi Kuasa Hukum Firdaus Hasbullah SH saat jumpa pers di Cafe Uncle Lo, Jl A Rivai Palembang (28/11/22). 

SuaraIndo.Id – Eks Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (Eks Dirut BUMD) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel ( PT. SMS), H Sarimuda angkat bicara terkait dugaan penyelewengan keuangan perusahaan.

“Permasalahan keuangan PT SMS sejak menjabat dari Dirut dari Tahun 2019 hingga mengundurkan diri tidak ada permasalahan keuangan,”ungkap Sarimuda di dampingi Kuasa Hukum Firdaus Hasbullah SH saat jumpa pers di Cafe Uncle Lo, Jl A Rivai Palembang (28/11/22).

Sarimuda mengatakan dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur PT. SMS sejak 25 Januari 2022 lalu. “Pada Mei 2022, permasalahan keuangan antara PT. SMS dengan saya selama menjabat kala itu clear tidak ada masalah,”ujarnya.

Lanjutnya, dengan adanya pernyataan hari ini, jangan sampai adanya simpang siur informasi terkait permasalahan tersebut.

“Artinya, sejak saya menjabat Dirut 2019 hingga pengunduran diri, tidak ada permasalahan keuangan antara dirinya dengan PT SMS dan silakan ditanya atau konfirmasi dengan Dirut yang baru, apakah saya ada permasalahan itu?, tegas Eks Calon Walikota dua periode ini.

Lebih lanjut, Eks Kepala Dishub Provinsi Sumsel, ada pernyataan dari Dirut (PT SMS) yang baru di bulan Mei itu menyatakan bahwa dengan selesainya permasalahan keuangan di PT SMS maka seluruh keuangan di perusahaan tersebut menjadi tanggungjawab korporasi tersebut. Jadi clear itu.

“Jadi bila dikatakan saya korupsi, tidak ada itu, sungguh berapa teganya beberapa pemberitaan dan informasi vonis dirinya terlibat korupsi perusahaan tersebut. Tanya Dirut baru , ada tidak laporan keterlibatan Sarimuda ini,”tegas

Sarimuda menjelaskan BPKP Sumsel telah melakukan pendampingan audit, artinya pihak instansi ini (BPKP) Sumsel telah mengaudit PT. SMS selama satu bulan yang berkaitan dengan permasalahan tadi (Korupsi) tidak ditemukan permasalahan keuangan di tubuh korporasi.

“Setelah penyampaian hasil audit dari BPKP Sumsel tidak di temukan kerugian negara selama menjabat, jadi jangan sampai simpang siur atas persoalan itu,”katanya.

Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima, menyetujui laporan keuangan selama saya menjabat.

Sarimuda mengutarakan bahwa tidak ada keterlibatan anak maupun keluarganya dalam PT. SMS baik pekerja maupun lainnya.

“Sekali lagi, kami sampaikan tidak ada kerugian negara yang timbul antara Sarimuda dengan PT. SMS, jadi jika ada informasi simpang siur saya siap memberikan keterangan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya

  • Bagikan