SuaraIndo,.id —-Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara serentak digelar pada 360 Desa, 17 Kelurahan dalam Kabupaten Lahat tanpa terkecuali.
Begitu pula halnya dengan Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Agung Lahat, Sabtu 13 Mei 2023 bertempat di Kantor Desa Tanjung Raman. Dihadiri oleh Kepala Dusun (Kadus) 1 dan 2, Ketua BPD, LPA, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas serta petugas Regsosek dari Kabupaten Lahat.
Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman, Bastari mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Regsosek dari Kabupaten Kahat untuk mendata secara rinci warganya. “Saya berpesan kepada warganya untuk menjawab pertanyaan dari petugas secara rinci bukan mengada- ngada,”imbuhnya
Jhonie Tupandga yang mewakili Kepala BPS M, Dedy mengungkapkan secara rinci bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat,
Nantinya setelah didapat hasil dari wawancara dari Petugas Regsoseg itu dapat di lihat tingkat kesejahteraan Penduduk yaitu sangat miskin, Miskin, rentan miskin dan tidak miskin dari data tersebut akan terlihat tergantung kejujuran yang diwawancai petugas” tandas Jhonie