Seminggu Numpang Tinggal di Toho Mempawah, Motor Empunya Rumah Dibawa Kabur

  • Bagikan
Tersangka Alau dan barang bukti sepeda motor hasil penggelapan usai diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Toho Polres Mempawah, Jumat (29/9/2023). Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Humassek Toho

Suaraindo.id – Tim Unit Reskrim Polsek Toho Polres Mempawah Polda Kalbar mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor saat bersembunyi di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Pelaku berinisial Alau, 40 tahun, adalah warga Jalan Tebu Pontianak Barat, yang seminggu menumpang tinggal di rumah pemilik motor, yakni Fajliansyah, di Desa Kecurit, Kecamatan Toho.

Celakanya, bukan bersyukur diberi tumpangan tinggal, Alau malah membawa kabur sepeda milik Fajliansyah, Honda Beat KB 3830 NK.

Lebih dari dua minggu dicari polisi, Alau berhasil dibekuk polisi di Kecamatan Mandor. Selain itu, turut diamankan barang bukti sepeda motor.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Toho Iptu Suhartadi membenarkan diamankannya tersangka Alau.

“Ya, tersangka kita amankan atas laporan penggelapan sepeda motor milik saudara Fajliansyah, warga Desa Kecurit, Kecamatan Toho,” tegas Suhartadi.

Dijelaskan, tersangka Alau adalah teman yang baru dikenal korban Fajliansyah. Alau yang warga Pontianak Barat ini lalu menumpang tinggal di kediaman korban.

Lebih dari seminggu, tidak terjadi apa-apa. Namun pada 3 September 2023 lalu, Alau yang diminta membawa pulang motor Honda Beat milik korban, malah tak kunjung tiba di rumah.

Setelah dilakukan pencarian, keberadaan Alau dan sepeda motor menghilang bak ditelan bumi.

Akhirnya, Alau pun dilaporkan ke Mapolsek Toho Polres Mempawah.

“Nah mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Toho langsung melakukan pencarian. Namun tersangka memang sudah kabur dengan motor milik korban,” papar Iptu Suhartadi.

Namun demikian, polisi tidak patah semangat. Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya keberadaan Alau dan sepeda motornya diketahui berada di Mandor, Kabupaten Landak.

“Atas koordinasi dengan Tim Unit Reskrim Polsek Mandor, kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Hari ini, Jumat (29/9/2023), tersangka Alau dapat kami amankan berikut barang bukti,” tegas Kapolsek lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Alau masih menjalani pemeriksaan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan