Pemko Padang Akan Memperketat dan Merpertegas Pelaksanaan PSBB

  • Bagikan
Wali Kota Padang Mahyeldi ( Foto : Humas Pemkab Padang) 

Suaraindo.id-Diperpanjangnya PSBB hingga 29 Mei 2020 di Kota Padang,  Pemerintah Kota Padang Berkomitmen akan memperketat pengawasan dan Mempertegas pelaksanaan PSBB di kota padang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Padang,  Mahyeldi dan Forkopimda kota padang pada vicon terkait perpanjangan PSBB di Aula Bagindo Aziz chan, Balai Kota Padang (5/5/2020).
“Kita setuju perpanjangan PSBB sampai 29 Mei nanti. Dan waktu berakhirnya juga sesuai dengan masa berakhir tanggap darurat covid-19 baik di daerah maupun nasional.  Semoga semua unsur, elemen dan masyarakat Kota Padang dapat mentaati apa saja aturan dalam penerapan PSBB ini,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi akan berupaya bersama forkopimda padang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota padang.
“Maka itu kita Pemko Padang akan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda terkait hal ini. Bahkan mungkin kita juga meniru apa yang dilakukan daerah-daerah lain sampai ada pemberlakuan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan,” ujarnya.
Mahyeldi menyebutkan selama PSBB 14 hari yang sudah di terapkan di kota Padang,  Pemko sudah Berhasil memutus sebanyak 10 klaster penyebaran covid-19. Cuma klaster Pasar Raya Padang dan Pagambiran yang masih berkembang dan menjadi target ke depan.
“Insya Allah, untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di Pasar Raya Padang dan Pagambiran ini kita sudah melakukan strategi agar lebih fokus,” tukasnya.
Kedepannya Pemko Padang akan memaksimalkan pengawasan dan pencegahan penyebaran covid-19 terutama di Pasar Raya Padang dan pasar-pasar satelit yang ada.
“Termasuk posko ‘check point’ juga akan kita geser ke pasar. Tujuannya agar kita bisa mencegah dan memutus mata rantai di sana. Insya Allah, ke depan kita akan mentracking dengan melakukan swap kepada 1.000 lebih pedagang,” tutupnya.
Tidak hanya itu Pemko Padang juga akan lebih memperketat pemeriksaan keluar masuk di perbatasan kota padang dengan wilayah lain.  (Red)

  • Bagikan