![]() |
Suasanan petugas membawa jenazah PDP di Kayong Utara |
Suaraindo.id – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP), LL (42) warga Kabupaten Kayong Utara, Kalbar meninggal dunia setelah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Kabupaten Ketapang pada Minggu (3/5/2020).
“Pasien tersebut meninggal dunia di Kabupaten Kayong Utara setelah dirujuk dari Kayong Utara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Subarkah.
Bambang Subarkah mengatakan sebelumnya pasien tersebut sempat mengeluh batuk, sakit tenggorokan, dan sesak nafas saat melakukan pemeriksaan di RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I pada Sabtu (2/5/2020).
“Petugas Rumah Sakit SM Jamaludin I pada hari yang sama telah melakukan rapid test terhadap LL dengan hasil non reaktif,” katanya.
Bambang mengatakan bahwa pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan daerah terjangkit 14 hari sebelumnya, akan tetapi memiliki seorang anak yang baru pulang dari Ketapang.
Lantaran mengetahui anak LL yang baru pulang dari Ketapang yang merupakan zona merah, pihak RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I berinisiatif melakukan rapid test terhadap anak tersebut.
“Pada tanggal 3 Mei 2020, Rumah Sakit Sultan Muhammad Jamaludin I melakukan Rapid test dan didapati hasilnya reaktif,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, dari hasil rapid test itu, pihak rumah sakit pun akhirnya merujuk LL dan anaknya ke Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang menginformasikan bahwa pasien LL meninggal dunia,” ungkapnya.
Pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP oleh pihak Rumah Sakit Agoesdjam dan telah dilakukan pengambilan swab untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah menerangkan, pasien tersebut pernah mengalami kecelakaan lalu lintas sekitar tiga pekan lalu.
Hingga yang bersangkutan meninggal, kondisinya belum terlalu sehat. “LL masih bekerja sebagaimana mestinya karena sebagai tulang punggung keluarga,” jelasnya.
Bambang mengatakan, jenazah LL dilakukan pemulasaran sesuai dengan protokol Covid oleh Rumah Sakit dan akan dimakamkan di Kayong Utara
Petugas Puskesmas Sukadana pun, menurut Bambang, telah melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan PDP tersebut.
“Untuk kontak di rumah sebanyak tiga orang yakni AR umur 6 tahun, MR umur 72 tahun (perempuan), dan SY umur 40 tahun. Dari pemeriksaan rapid tes ketiga orang tersebut semuanya non reaktif,” jelasnya.
Bambang memastikan petugas Puskesmas dan Kabupaten masih melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan LL dan anaknya.
“Diharapkan kepada masyarakat yang pernah kontak LL dan anaknya ini, bisa melaporkan diri ke Covid Centre,” jelasnya.(win/sk)