Suaraindo.id – Sasaran TMMD Reguler ke-108 satgas di Desa Beringin Rayo Kec. Tumbang, bersama polsek Tumbang Titi melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba Kepada masyarakat.
Kegiatan nonfisik tersebut bekerja sama dengan polsek tumbang titi, bertenpat di balai desa Beringin Rayo yang dihadiri oleh masyarakat serta tak ketinggalan para pemuda setempat juga turu antusias mengikuti penyuluhan tesebut.
Aiptu Ramuzakar dari Polsek Tumbang titi Menjelaskan dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap anak anak kita diantarany perubahan dalam bersikap, tidak bisa mengontrol emosi, malas serta tida memperdulikan kesehatan, bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram tersebut.
“Selain merugikan diri sendiri, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur penyalahgunaan narkotika jenis apapun, Lebih baik dihindari, jangan sampai mendekatinya apalagi memakai dan menyebabkan ketergantungan,”kata Aiptu Ramuzakar.
Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an melalui Pasiter Kaften Inf Yulianto menjelaskan bahwa sosialisasin ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyrakat dan generasi muda kita tentang bahaya narkoba, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan orang lain di sekitarnya.
“Tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan,” ungkap Pasiter.