Selama 2019, KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 32,24 Triliun

  • Bagikan
Lima komisioner KPK baru, Firli Bahuri (tengah), Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron (kiri), Nawawi Pomolango (kanan), Alexander Marwata, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK, resmi dipimpin Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto

Suaraindo.id- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp 32,24 triliun selama 2019. Hal tersebut disampaikan dalam laporan tahunan KPK 2019.

“Dari sejumlah kajian yang dilakukan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp 32,24 triliun,” dikutip dari akun Youtube KPK, Senin, 27 Juli 2020.

KPK merinci potensi kerugian negara yang bisa terselamatkan adalah dari sektor kelapa sawit dengan nilai Rp 11,9 triliun atau setara dengan pembiayaan pembangunan hingga 10 Pembangkit Listrik Tenaga Angin 75 megawatt (MW) di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kedua, sektor sosial Rp 147 miliar atau setara dengan pembiayaan 70 ribu Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan disabilitas. Ketiga, kajian batu bara Rp 400 miliar atau setara dengan pembiayaan pemasangan 28 ribu kilowatt-peak (kWp) panel surya (atau sekitar 2 ribu rumah).

Keempat, kajian pangan Rp300 miliar atau setara dengan pembiayaan subsidi sekitar 40 ribu ton pupuk subsidi. Kelima, kajian hutan Rp 3,4 triliun atau setara dengan pembiayaan 14 ribu gaji polisi hutan selama lima tahun.

Keenam, kajian pendidikan tinggi Rp 11,7 triliun atau setara dengan pembiayaan operasional perguruan tinggi negeri selama tiga tahun. Ketujuh, efisiensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 7 triliun atau setara dengan pembiayaan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kelas III 14 juta penduduk Indonesia selama setahun.

Kedelapan, kajian kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Rp 945 miliar atau setara dengan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan 1.875.000 penduduk miskin selama setahun.

Di sisi lain, sepanjang 2019 KPK telah berhasil menjerat 76 orang dari berbagai profesi melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan sebanyak 21 kali di 14 daerah. Operasi ini berhasil menyita barang bukti sejumlah Rp 12,8 miliar, US$ 35.000, Sing$ 576.000, 5 euro, RM 407, 500 riyal.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajak masyarakat untuk mengkritik KPK jika lembaga antirasuah ini menyeleweng dari amanat undang-undang. “Kami dengan senang hati akan menyetem instrumen yang sumbang agar irama pemberantasan korupsi dapat kembali kami luruskan,” ujarnya.

  • Bagikan