Suaraindo.id- Dalam dua kali operasi, Polresta Padang Mengamankan 17 Orang tukang palak alias pungutan liar di kawasan Pasar Raya kota Padang.
Operasi pertama Polresta Padang amankan 4 orang lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di kawasan Bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 4 lelaki tersebut diamankan pada 16 September 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau 4 lelaki tersebut diamankan oleh personel Sabhara Polresta Padang.
“Pelaku berinisial IA (18), DA (21), IR (22), dan S (51),” kata Rico Fernanda, Rabu (16/9/2020).
Dari empat lelaki yang diamankan, pihaknya menyita uang tunai dengan total Rp 127 ribu.
“Pelaku dan barang bukti berupa uang tunai kami bawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Padang,” katanya.
Sebelumnya, jugaa diamankan belasan preman yang diduga tukang palak di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Kota Padang, Sumbar pada Senin (14/9/2020).
Polresta Padang mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pungutan liar dan melakukan penangkapan sekitar pukul 15.45 WIB.
Sebanyak 13 lelaki yang diduga preman yang suka memalak pengemudi angkot dan masyarakat yang parkir di lokasi tersebut dibawa ke Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) sebanyak 13 orang.
“Modus yang digunakan macam-macam, seperti modus jual kue wafer Nabati, jual permen Milkita, jual resoles, dan menyemprot parfum mobil angkot,” kata Rico Fernanda, Senin (14/9/2020).
Kata dia, kue tersebut dijual kepada angkot jurusan Lubuk Buaya, Tabing, Pengambiran, dan Aur Duri dengan harga yang tinggi.
Selain itu, juga diamankan preman yang suka meminta uang harian terhadap sopir angkot dan tukang parkir ilegal.
13 pelaku tersebut berinisial B (17), J (37), BP (26), DA (41), AJ (35), RK (24), MR (16), BE (41), AT (35), RD (22), I (31), RA (30), dan E (36).
“Kemudian pelaku pungli tersebut dibawa ke Polresta Padang untuk didata, kalau ada Laporan Polisi akan kita proses lebih lanjut,” katanya. (AW)