Suaraindo.id-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengisahkan ibunya, ajudan serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang menjaga rumahnya pernah terinfeksi Covid-19. “Saya juga mengalami yang dirasakan keluarga bagaimana seorang Airin yang melihat ibunya masuk ke ambulans diperiksa dengan baju hazmat,” ujar Airin, Selasa 22 September 2020.
1. Kesedihan Airin Saat Sang Ibu yang Terpapar Covid-19 Dibawa Ambulans
Wali Kota Airin menuturkan kesedihannya ketika ibunya terinfeksi Covid-19. “Kita tidak tahu terkena di mana, tertular dari mana, lebih baik kita mematuhi protokol kesehatan dan pentingnya pola hidup sehat,” kata Airin setelah memulangkan 30 pasien sembuh dari Rumah Lawan Covid-19, Selasa.
Selain itu ajudan serta petugas Satpol PP yang menjaga rumahnya pun terpapar virus corona. Dan hasil swab dari ajudannya belum diketahui apakah masih terpapar Covid-19 atau sudah sembuh karena ajudannya tersebut memiliki penyakit bawaan.
“Ya mohon doanya saja supaya lekas sehat kembali,” ujarnya. Airin juga mengatakan, saat ini sang ibu, petugas Satpol PP yang menjaga rumahnya sudah sembuh, hanya tinggal ajudannya yang saat ini masih dalam tahap pemulihan.
Saat ini lanjut Airin, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, karena bagi orang yang sudah sembuh bukan jaminan untuk tidak bisa terkena kembali.
Selain ibu, ajudan dan petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas Airin, diketahui beberapa anak buah Airin juga terinfeksi Covid-19 seperti Kepala Dinas Perhubungan kota Tangsel dan Sekretaris Dinas Pariwisata kota Tangsel.
2. Hujan Lebat di Jakarta, 31 Jalan Masih Banjir hingga Selasa Dinihari
Jakarta yang diguyur hujan lebat sepanjang Senin petang, 21 September 2020, menyebabkan 31 jalan tergenang air hingga Selasa dinihari, 22 September 2020. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Mohammad Insyaf mengatakan tinggi genangan berkisar 10-80 sentimeter. “Update info banjir 22 September 2020 pukul 03.00 WIB,” katanya dalam laporan resmi, Selasa, 22 September 2020.
3. Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kelapa Gading, Polisi: Tarifnya Rp 300 Ribu
Petugas Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan kasus prostitusi berkedok panti pijat atau terapis dibandrol dengan tarif Rp 300 ribu yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Jakarta.
“Hasil keterangan pengelola untuk jasa terapis sebesar Rp160 ribu per jam. Apabila melakukan kegiatan lain sampai terjadi perbuatan cabul atau prostitusi, pelanggan harus membayar Rp 300 ribu,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Aries Fadillah di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.
Aries menjelaskan modus panti pijat bernama Temesis itu menawarkan pelayanan jasa kepada para mantan pelanggan melalui aplikasi pesan singkat telepon selular disertai foto para terapis wanita. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga orang tersangka yakni DD (46) sebagai supervisor, dan TI (26), serta AF (27) sebagai kasir.
Penggerebekan tempat itu di Rumah Toko (Ruko) Gading Indah Blok V Nomor 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Senin sekitar pukul 14.05 WIB.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 296 Kitab Udang-undang Hukum Pidana junto Pasal 506 tentang tindak pidana menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita, dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan penjara.