Anggota DPRD Lampung, Ajak Ansor Way Kanan Pahami Tentang Covid

  • Bagikan

Suaraindo.id—Soni Setiawan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi- PKB mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, bertempat di Sekretariat Pimpinan Anak Cabang Ansor Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Sabtu(13/3/2021).

 

Sosperda ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Pembaretan anggota Banser Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Way Kanan yang dihadiri langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang Ansor Way Kanan Hasyim As’ari dan Sekertaris Imam Masudi Latif dan Wakil Kasatkorcab Banser Way Kanan Agung Rahardi.

 

Dalam sambutannya, Soni Setiawan mengajak seluruh kader Ansor Banser Way Kanan untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

 

“Dalam kesempatan ini saya mengajak dan mengingatkan kepada seluruh ansor Banser dan masyarakat untuk memahami tentang isi dan larangan yang telah di tentukan oleh pemerintah daerah tentang pencegahan covid 19, agar kemudian kita dapat kita sama-sama menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat luas  guna mencegah covid -19,” katanya.

 

Selain mensosialisasikan tentang perda, Soni juga mengajak masyarakat untuk tetap  menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan).

 

Sementara, Hasyim As’ari menyambut baik Sosperda yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Propinsi Lampung itu kepada anggota Ansor Banser untuk menambah wawasan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

 

“Saya ucapkan terima kasih atas Sosperda yang dilakukan oleh bang Soni kepada anggota Ansor Banser, saya berharap dengan wawasan yang disampaikan dapat menjadi bekal sahabat sahabat untuk disampaikan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 baik dilingkungan pondok pesantren maupun di masyaraka,” ucapnya.

  • Bagikan