Dikirim Lewat Jasa Pengiriman, Ganja dari Medan Disamarkan dengan Selimut

  • Bagikan

Suaraindo.id- Dikirim dari Medan Provinsi Sumatera Utara, narkotika jenis ganja disamarkan dengan selimut menggunakan jasa salah satu expedisi drop point Uray Bawadi.

Saat lakukan pemusnahan barang bukti pada Senin (8/2/2021) pagi, Kepala Bidang pemberantasan BNN Provinsi Kalbar Kombes Pol Adayana Supriana sampaikan ganja tersebut seberat kurang lebih 11,91 kilogram.

“Senin (23/2) pagi, kami mendapat informasi dari pihak J&T bahwa ada lima paket yang mencurigakan, dimana sudah hampir sebulan tidak diambil oleh penerima,” terang Adayana.

Kemudian Tim Berantas BNNP Kalbar melakukan pemeriksaan, dan didapati narkotika jenis ganja dalam paket tersebut.

“Penyelidikan masih dilakukan. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik ganja itu,” tutur Adayana.

  • Bagikan