Goethe-Institut dan Kementerian Luar Negeri Jerman Menawarkan Dana Bantuan Internasional untuk Organisasi Bidang Kebudayaan dan Pendidikan

  • Bagikan

Suaraindo.id—-Goethe-Institut dan Kementerian Luar Negeri Jerman menawarkan Dana Bantuan
Internasional sebagai upaya merespons dampak pandemi COVID-19. Dana bantuan ini
diperuntukkan bagi organisasi-organisasi kebudayaan dan pendidikan di luar Jerman,
termasuk di Indonesia, yang memiliki peran penting menjaga kebebasan berkesenian
dan pluralisme di dalam masyarakat.

Dana Bantuan Internasional diprakarsai pada musim panas 2020 dengan dukungan
organisasi-organisasi perantara lainnya. Dana bantuan ini berhasil memberi kontribusi
dalam mempertahankan kiprah organisasi kebudayaan di luar Jerman dan pada saat
yang sama memperkukuh keberagaman sosial dan kehidupan kultural setempat.

Ketika itu, panel juri menyeleksi 141 proyek dari 440 pendaftar dari 75 negara untuk
menerima bantuan pendanaan. Dukungan diberikan kepada proyek-proyek dari benua
Afrika, kawasan Timur Tengah, Asia Tengah dan Tenggara, Eropa bagian tenggara,
serta Amerika Selatan.

Berkat sukses besar yang diraih pada 2020, Kementerian Luar Negeri Jerman, GoetheInstitut, dan mitra-mitra konsorsium sepakat untuk melanjutkan pendanaan pada
tahun 2021.

Kementerian Luar Negeri Jerman telah melipatduakan dana menjadi
sekitar 6 juta euro (sekitar 105 miliar rupiah). Jumlah pendanaan individual maksimal
yang diizinkan dinaikkan menjadi 30.000 euro (sekitar 525 juta rupiah). Goethe-Institut
kembali bertugas menangani seluruh koordinasi pendanaan tersebut. Mitra lain dalam
konsorsium 2021 adalah S. Fischer Foundation dan Robert Bosch Foundation, yang
menyediakan dana tambahan.

Pendaftaran di Indonesia
Di Indonesia, proses pendaftaran untuk Dana Bantuan Internasional sudah dibuka dan
akan berlangsung sampai 7 Mei 2021. Pendaftaran dapat diajukan lewat GoetheInstitut Indonesien melalui alamat email berikut: relieffundindonesia@goethe.de.
Periode pendanaan adalah dari September 2021 sampai Februari 2022.

“Sebagian besar organisasi kebudayaan di Indonesia bergantung pada pemasukan
yang hilang akibat pandemi. Melalui program bantuan ini, kami berharap dapat
mempertahankan struktur-struktur yang rapuh dan dengan demikian juga kekayaan
skena budaya Indonesia,” ujar Dr. Ingo Schöningh, Kepala Bagian Program GoetheInstitut Indonesien, Jumat (16/4/2021).
Organisasi yang dapat diberi bantuan harus memenuhi berbagai kriteria, antara lain
berpengalaman menjaga kebebasan berkesenian dan pluralisme di dalam masyarakat;
telah berkiprah dengan sukses sebagai organisasi selama minimal tiga tahun; sepak
terjangnya terkendala oleh konsekuensi pandemi COVID-19 dan tidak tersedia sumber
dana lain untuk pengembangan proyek-proyeknya.

Selain itu, organisasi yang mendaftar harus memiliki pengalaman bekerja sama dengan
Goethe-Institut, Kedutaan Besar Jerman, S. Fischer Foundation, atau Robert Bosch
Foundation. Kerja sama yang pernah dilakukan harus dicantumkan dalam surat
“Pernyataan Organisasi” dari pendaftar.

Keputusan pemberian dana akan ditentukan oleh beberapa juri yang terdiri dari wakilwakil konsorsium Dana Bantuan Internasional 2021 dan anggota-anggota juri
eksternal dengan pengetahuan regional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Dana Bantuan Internasional, silakan kunjungi
www.goethe.de/indonesien.

  • Bagikan