Suaraindo.id – Satgas Penagulagangan Covid-19 Fokompincam Kecamatan Rowosari bersama Mapolsek Rowosari melakukan kegiatan pemantauan dan Penindakan PPKM Level 4. Senin (02/08/2021) bertempat di Pasar Gempolsewu.
kegiatan pemantauan dan penindakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Rowosari yang melanggar Prokes Covid 19.
Kapolsek Rowosari IPTU Untoro Beni Sasongko mengatakan pelaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar Prokes di Wilayah Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM darurat covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 4
“Adapun jumlah pelanggar sebanyak 6 orang pelanggar diantaranya tidak memakai masker 6 orang, kami memberikan sangsi Fisik kepada 6 orang tersebut,” jelas Kapolsek Rowosari
“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 utamakan 5 M,”ungkapnya.
Perlu kesadaran dan kepedulian masyarakat saling mengingatkan, pedagang maupun pembeli untuk mengunakan masker agar kita dapat mencegah sedini mungkin, terpapar covid, Pungkasnya.
Salah satu warga H,Muh (54) mengatakan,sejak pandemi ini penghasilan kami tidak menentu, Alhamdulillah pada pekan lalu melihat Pak polisi bantu paket sembako kepada para pedagang dan ingatan untuk mengikuti Vaksinasi massal dan Cek Kesehatan.
“Terima Kasih Tni-Polri memberikan perhatian khusus kepada warga dan juga pedagang semua, mengingatkan kami agar selalu patuhi protokol kesehatan dan gunakan masker, “.katanya.
Hadir dalam kegiatan tim Gabungan satgas Covid-19 Fokompincam Kecamatan Rowosari serta TNI-Polri.