Suaraindo.id—Sejumlah pengunjung dan pemilik cafe dirazia secara mendadak oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, di Jalan Pemda, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Sabtu (28/8) sekira pukul 22.00 WIB.
Amatan awak media, sejumlah pengunjung ditengarai sedang duduk santai sembari minum beralkohol. Juga, para pemilik cafe dan pengunjung diketahui tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Benar, kita melaksanakan giat penertiban terhadap sejumlah pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 serta operasi penyakit masyarakat,” kata Kasat Pol PP Siak Kaharuddin, Minggu (29/8).
Selain itu kata Kasat Pol PP, giat bertujuan dalam rangka Penegakan Hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Siak..
“Jadi jelas ada dasar hukum atau regulasi untuk melakukan penindakan tersebut,”tegasnya.
Kaharuddin menambahkan, giat operasi juga dilakukan berkat informasi masyarakat yang mengaku resah tentang maraknya peredaran minuman keras.
“Ada info warga juga kepada kita, serta kita tindaklanjuti. Bagi pelanggar kita akan berikan teguran, pembinaan serta sanksi lainnya sesuai peraturan pemerintah,” pungkasnya.
Turut diamankan petugas sebagai barang bukti yakni, minuman keras sebanyak 32 botol. Para pemilik cafe juga diminta hadir pada pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Siak.