Suaraindo.id— Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, menandatangani Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di ruang Data Analityc Room Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (7/12/2021).
Tak hanya Sekda Mempawah, penandatangan juga dilakukan Pj. Sekda Kalbar Samuel, Sekda Kabupaten/Kota di Kalbar, serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Diah Natalisa.
Dalam sambutannya, Samuel menjelaskan, penandatanganan ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan pasca ditetapkannya Kalbar menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) oleh KemenPANRB.
“Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 359 Tahun 2021 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah Tahun 2021,” jelasnya.
Penunjukan Kalbar sebagai Hub JIPP ini, dinilai Samuel, menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan bagi daerah.
Hal ini tentunya akan lebih membuka wawasan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya Inovasi Pelayanan Publik.
“Termasuk memotivasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar agar mampu mengembangkan inovasi di bidang pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta memuaskan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Samuel mengatakan, Pemprov Kalbar mewajibkan satu instansi menghasilkan minimal satu inovasi setiap tahun. Yaitu sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.
“Tidak hanya itu, kami juga meminta ada upaya-upaya lainnya dalam percepatan pemberian layanan publik, penyebarluasan informasi pelayanan publik, baik pada portal satu data maupun pada Sistem Informasi Pelayanan Publik,” ujar dia.
Samuel juga menjelaskan, penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik menjadi panduan bersama dalam rangka transfer pengetahuan dari inovasi-inovasi yang akan direplikasi pada tahun 2022.
“Penandatanganan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan replikasi inovasi pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik pada daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, mengucapkan selamat kepada Kalbar, karena telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan replikasi inovasi pelayanan publik Tahun 2021.
“Kesuksesan ini tentu tidak lepas dari dukungan Bapak Sekda Provinsi, Bapak/Ibu Sekda Kabupaten/Kota beserta jajaran baik Organisasi, Bappeda, Litbang, dan juga OPD terkait,” katanya.
Terkait rencana aksi implementasi replikasi untuk setiap inovasi yang akan direplikasi, Diah meminta kepada Sekda kabupaten/kota untuk dapat mengawal pelaksanaan rencana aksi tersebut di setiap OPD.
“Dan kepada Bapak Sekda Provinsi, kami mohonkan untuk mengarahkan, memberikan pendampingan dan juga memantau pelaksanaan replikasi di Kabupaten/Kota se-Kalbar,” ujarnya.
Diah menyebut, inovasi-inovasi yang akan direplikasi telah dipilih langsung oleh kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan penerapannya berhasil di Kalbar tentunya dengan memodifikasi seperti yang telah direncanakan.
“Perlu saya tegaskan, replikasi inovasi bukanlah sesuatu yang buruk. Meskipun pendekatan yang sama sudah dilaksanakan di daerah Bapak/Ibu masing-masing, tentu ada hal-hal yang dapat dipelajari dari inovasi lain untuk menyempurnakan inovasi yang kita miliki,” ungkap dia.
Ia juga berharap pendampingan yang telah diberikan oleh Tim Pendamping dapat membantu pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi-inovasi baru.
“Karena inovasi-inovasi yang baik lahir dari formula yang pas, identifikasi masalah yang tepat dan data dukung yang kuat,” ucap Diah Natalisa.