Jambret Lintas Kabupaten Dibekuk Tim Reskrim Polsek Menjalin

  • Bagikan
Barang bukti kalung hasil tindak kejahatan dua pelaku jambret yang beraksi di Kecamatan Bengkayang saat dibekuk Tim Reskrim Polsek Menjalin, Senin (28/3/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Suaraindo.id– Kasus Penjambretan yang terjadi di Rangkang, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, sontak mengagetkan warga.

Kejadian yang begitu cepat ini membuat geger, sehingga pelaku jambret diburu para korban dan warga Bengkayang.

Kejadian itu segera tersebar seantero Bengkayang melalui pesan berantai Whatshap agar warga berhati-hati atas aksi jambret dengan berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada calon korbannya.

Setelah beberapa jam berlalu, ternyata pelaku jambret bukan hanya melakukan aksinya di Kabupaten Bengkayang, akan tetapi di Kecamatan Menjalin dan Ngabang, Kabupaten Landak.

Akhirnya petualangan si jambret yang kemudian diketahui berinisial D dan H berakhir di daerah wilayah Polsek Toho, Kabupaten Mempawah.

Hasil koordinasi Kapolsek Menjalin Polres Landak, dengan Kapolsek Toho Polres Mempawah, didapat informasi pelaku berada di wilayah hukum Polsek Toho.

Kontan, tim gabungan Polsek Menjalin Polres Landak dan Polsek Toho Polres Mempawah pun melakukan pengejaran.

Kedua pelaku jambret berhasil ditangkap berikut barang bukti sepeda motor Genio dan dua kalung emas milik korban.

“Berdasarkan pengakuannya, para pelaku jambret ini beraksi lintas Kabupaten,” ucap Iptu Suwandi, Kapolsek Menjalin Polres Landak saat dihubungi via telepon seluler.

Kedua pelaku berinisial D dan H dibekuk di Menjalin, sore tadi, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“D dan H ini diduga beraksi di Bengkayang, Menjalin dan Ngabang,” tambah Suwandi.

  • Bagikan