Seludupkan Sabu 96 Gram, Tiga Tersangka Diamankan di Titik Nol Perbatasan

  • Bagikan
Satgas Pamtas Yonif 645/GTY bersama Anggota Polsek Jagoi Babang amankan narkotika 96 gram dari tiga tersangka di titik nol perbatasan RI-Malaysia/Istimewa.

Suaraindo.id– Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha bersama Polsek Jagoi Babang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 96 gram dengan tiga orang tersangka yang berinisial AR, DN dan CR di perbatasan RI-Malaysia sekitar Gubuk Pembangunan PLBN Dusun Jagoi Babang Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.

“Berawal dari diamankan 1 orang terduga atau tersangka membawa narkotika jenis sabu oleh Polsek Jagoi Babang, dan dilakukan pengembangan didapat informasi dari terduga satu orang tersangka tersebut bahwa akan ada orang/WNI yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di Jalur titik 0 PLBN,” ujar Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, Selasa (9/8/2022).

Disampaikannya, Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melaksanakan Ambush secara gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang di curigai, Setelah melakukan pengepungan Gubuk dekat pembangunan PLBN.

Tim Gabungan (Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi Babang) masuk ke Gubuk tempat tersangka secara serentak. Bahkan sempat adanya kontak tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP dari dalam gubuk yang dilakukan oleh terduga tersangka kepada tim gabungan.

Kemudian tim gabungan mengamankan tersangka setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati barang bukti narkotika sabu-sabu dengan seberat bruto 96 gram dengan tiga orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

“Hasil interogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR menjelaskan bahwa, Narkotika jenis Sabu tersebut untuk digunakan dan di jual kembali,” katanya.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 96 Gram di Dusun Jagoi Babang Desa Jagoi, Kecamtan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat oleh Tim Gabungan (Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY dan Polsek Jagoi) pada Selasa Pagi (9/8/2022) merupakan implementasi dari tujuh perintah harian Kasad.

Salah satu dari tujuh perintah harian Kasad itu menekankan prajurit TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kasad, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga membantu pemerintah daerah dan pihak lainnya yang terkait dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di perbatasan,’’ jelasnya.

Dansatgas menyampaikan bahwa Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang illegal lainnya.

 

  • Bagikan